Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua, Brigpol Wahyu Nur Hidayat, menghadiri kegiatan Penyaluran Usaha Permodalan Pertanian Jagung Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Majar, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyaluran permodalan kepada 15 (lima belas) orang penerima manfaat, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Hadir dalam kegiatan ini Ketua BUMDes Desa Majar Bapak Wendi Irwandi, S.Pd, Sekretaris Desa Sdri. Okta Liam, perangkat Desa Majar, anggota BPD, Pendamping Kecamatan Sdr. Yuhanes, ST, Pendamping Lokal Desa Sdr. Rohandi, S.Pi, serta para penerima manfaat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan pengamanan, memastikan kegiatan berjalan tertib, serta sebagai wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.





