Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan STNK dan BPKB di Samsat OKU Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai prosedur, hak, dan kewajiban dalam pengurusan STNK dan BPKB, sekaligus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Dalam sosialisasi, personel Polantas memberikan penjelasan tentang persyaratan administrasi, mekanisme pengurusan, tata cara perpanjangan, dan prosedur penerbitan STNK serta BPKB. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung sehingga mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres OKU Selatan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan. Dengan pendekatan humanis dan edukatif, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mempermudah akses layanan administrasi kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres OKU Selatan menegaskan peran Polantas tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang siap memberikan edukasi dan pelayanan prima kepada publik.





