Sikeling

Inovasi Pelayanan Publik Sat Intelkam Polres OKU Selatan

SIKELING atau Sistem Inovasi SKCK Keliling merupakan program unggulan dari Sat Intelkam Polres OKU Selatan yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan pemerataan akses layanan SKCK kepada seluruh masyarakat.

Melalui pendekatan jemput bola, program SIKELING hadir langsung di tengah masyarakat—khususnya di daerah yang jauh dari kantor pelayanan Polres—dengan membawa unit pelayanan mobile untuk pembuatan dan penerbitan SKCK secara langsung di lokasi.

Program ini terbuka untuk semua warga yang memenuhi syarat, dengan persyaratan sama seperti pengurusan SKCK pada umumnya, seperti fotokopi KTP, KK, ijazah atau akta, dan pas foto berwarna latar merah.

SIKELING menjadi bagian dari komitmen Polres OKU Selatan dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya SIKELING, masyarakat kini dapat mengurus SKCK secara lebih mudah, dekat, dan efisien, tanpa harus mengorbankan waktu dan biaya untuk datang langsung ke kantor Polres.

Banner Informasi Pelayanan

MENGAPA MEMILIH SIKELING?

Program SIKELING (SKCK Keliling) merupakan terobosan pelayanan publik yang dihadirkan oleh Sat Intelkam Polres OKU Selatan sebagai bentuk nyata komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

  • Dekat dengan Masyarakat
    Layanan SKCK langsung hadir ke desa, kecamatan, atau titik strategis, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor polisi.

  • Efisien dan Cepat
    Proses pembuatan dan penerbitan SKCK dilakukan dengan sistem terintegrasi dan petugas profesional, sehingga lebih cepat dan tanpa hambatan.

  • Transparan dan Akuntabel
    Biaya resmi diumumkan secara terbuka, tanpa pungutan liar. Seluruh proses dilakukan secara administratif dan sesuai ketentuan.

  • Edukasi dan Sosialisasi
    Petugas tidak hanya melayani administrasi, tapi juga memberikan edukasi tentang tata cara pembuatan SKCK, termasuk pendaftaran online yang bisa dilakukan dari rumah.
  • Mendukung Pemerintah dan Polri yang Modern
    SIKELING mendukung visi Polri PRESISI dan program transformasi digital pelayanan publik yang inklusif, adil, dan merata.
  • Memberdayakan Wilayah Terpencil
    Wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau kini mendapat akses layanan kepolisian yang setara dan bermartabat.
Faqs

SKCK Keliling (SIKELING) dari Polres OKU Selatan.

SIKELING adalah singkatan dari SKCK Keliling, sebuah program inovasi dari Polres OKU Selatan untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan pembuatan SKCK kepada masyarakat. Petugas kami akan datang langsung ke lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan di berbagai kecamatan, sehingga Anda tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Mapolres.

Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan yang ingin membuat SKCK baru maupun melakukan perpanjangan.

  1. 📌 Untuk Pembuatan SKCK Baru:

    1. Fotokopi KTP Elektronik – 1 lembar

    2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – 1 lembar

    3. Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir – 1 lembar

    4. Pas foto berwarna latar merah, ukuran 4×64 lembar.

  2. 📌 Untuk Perpanjangan SKCK:

    1. SKCK lama yang Asli

    2. Fotokopi KTP Elektronik – 1 lembar

    3. Pas foto berwarna latar merah, ukuran 4×63 lembar

    4. Wajib membawa SKCK lama, khusus bagi yang masa berlakunya belum lewat lebih dari 6 bulan

Biaya resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp 30.000,-. Pembayaran dilakukan langsung di lokasi kepada petugas dan akan diberikan bukti pembayaran resmi. Tidak ada biaya tambahan lainnya.

Jika semua persyaratan Anda sudah lengkap dan tidak ada kendala jaringan, proses penerbitan SKCK di lokasi dapat selesai dalam waktu sekitar 15 hingga 30 menit.

Ya, 100% sah dan resmi. SKCK yang diterbitkan melalui layanan SIKELING sama persis dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SKCK yang diterbitkan di kantor pelayanan Mapolres OKU Selatan.

Sangat dianjurkan! Jika Anda sudah mendaftar melalui aplikasi SUPERAPPS Presisi Polri, proses di lokasi SIKELING akan menjadi jauh lebih cepat. Anda hanya perlu menunjukkan kode barcode pendaftaran Anda kepada petugas untuk proses verifikasi dan pencetakan.