Sat Lantas Polres OKU Selatan Gelar Pengaturan Pagi dan Giat Simpatik, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum OKU Selatan

OKU Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari di berbagai titik rawan kemacetan sesuai dengan ploting personel yang telah disprinkan, Selasa ( 11/11/2025 ).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Sat Lantas Polres OKU Selatan yang tersebar di beberapa titik strategis, seperti persimpangan jalan utama, area sekolah, serta pusat aktivitas masyarakat. Pengaturan pagi dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar selama jam sibuk.

Selain melaksanakan pengaturan arus kendaraan, petugas juga menggelar giat simpatik terhadap masyarakat pengguna jalan, dengan cara memberikan himbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan agar selalu menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas juga melakukan peneguran secara humanis kepada para pengguna jalan yang masih ditemukan melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak mengenakan helm atau berhenti di area terlarang. Peneguran dilakukan dengan cara persuasif dan edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres OKU Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Melalui kegiatan pengaturan dan giat simpatik ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan kegiatan rutin ini, diharapkan terwujud Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres OKU Selatan serta meningkatnya kedekatan antara Polri dan masyarakat pengguna jalan.