Polsek Simpang Martapura Tingkatkan Patroli KRYD di Dua Wilayah untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

OKU Selatan — Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis di wilayah Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, hingga Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, serta berbagai bentuk pencurian lainnya.

Patroli KRYD dilaksanakan pada waktu rawan dengan menyusuri pemukiman warga, jalan lintas desa, serta titik-titik yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, anggota kepolisian juga menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menerima keluhan maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli KRYD terus kami intensifkan terutama di wilayah rawan. Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya dan segera melaporkan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Damarpura terpantau aman dan kondusif. Polsek Simpang Martapura akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang tentram bagi seluruh warga.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan demi mewujudkan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kriminalitas.