Polsek Simpang Martapura Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi 3C, Premanisme, dan Aksi Kriminalitas

Simpang Martapura – Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, serta aksi pencurian lainnya.

Patroli KRYD dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan dan menjadi titik aktivitas masyarakat, baik pada malam hari maupun waktu-waktu tertentu yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas. Anggota Polsek melakukan pemantauan situasi, dialogis dengan warga, serta memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

Kanit Patroli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan kesempatan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan.

Patroli KRYD akan terus digencarkan secara rutin sebagai komitmen Polsek Simpang Martapura dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Simpang dan sekitarnya.