Polsek Simpang Martapura Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan dan jalur yang sering dilalui masyarakat, dengan tujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, aksi begal, pemalakan, serta berbagai bentuk pencurian lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan intensif, menyambangi beberapa titik keramaian dan area yang dianggap berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas. Selain itu, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan Patroli KRYD ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Simpang Martapura.

Dengan adanya patroli berkelanjutan ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap kondusif, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta potensi kejahatan dapat diminimalisir secara maksimal.