Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, pada waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian yang dapat meresahkan masyarakat. Patroli dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas serta jalur-jalur lalu lintas yang sering dilalui masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengendara kendaraan bermotor roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Anggota patroli mengingatkan agar pengendara selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, khusus kepada pengendara sepeda motor, petugas menegaskan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, memasang spion secara lengkap, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan Patroli KRYD ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Polsek Simpang Martapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.





