OKU Selatan – Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian yang dapat meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, seperti pemukiman penduduk, jalan lintas, pertokoan, dan lokasi keramaian lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat dan para pemuda yang ditemui untuk memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Simpang Martapura menegaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Simpang Martapura terpantau aman dan kondusif. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, agar dapat segera ditindaklanjuti.
				




