Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada wilayah yang dianggap rawan aksi kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, serta gangguan keamanan lainnya.
Patroli KRYD kali ini menyasar Desa Simpang Agung hingga Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Kawasan tersebut diketahui memiliki potensi kerawanan terutama pada malam hari sehingga menjadi fokus pemantauan aparat kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Simpang Martapura melakukan pemantauan di titik-titik rawan dan rute yang sering dilalui masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara R2 dan R4 agar selalu berhati-hati saat melintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku 3C maupun tindak kejahatan jalanan lainnya.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak berkendara sendirian pada jam rawan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat aksi mencurigakan atau mengalami ancaman kriminalitas.
Kegiatan Patroli KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Simpang Martapura dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir dan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Simpang tetap terjaga secara kondusif.





