Pulau Beringin – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pulau Beringin melaksanakan kegiatan Patroli/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya antisipasi dan pencegahan terhadap aksi premanisme, kerawanan begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pemalakan, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi seluruh wilayah hukum Polsek Pulau Beringin dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas, jalur lalu lintas, pemukiman penduduk, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Melalui kegiatan Patroli/KRYD ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Beringin.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.





