Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi premanisme, kerawanan begal, pencurian dengan kekerasan, pemalakan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Muaradua melaksanakan Patroli Subuh / Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli subuh ini dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti jalan protokol, kawasan permukiman penduduk, pertokoan, serta titik-titik rawan kejahatan lainnya. Personel Polsek Muaradua melakukan pemantauan situasi secara mobile dan dialogis guna memastikan kondisi keamanan tetap terjaga.
Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar senantiasa waspada, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Melalui pelaksanaan Patroli Subuh / KRYD ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muaradua tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.





