Polsek Muaradua melaksanakan kegiatan Patroli Subuh/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya aksi premanisme, kerawanan begal, pencurian dengan kekerasan, pemalakan, dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Muaradua melaksanakan kegiatan Patroli Subuh/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2025, mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan selesai. Patroli Subuh/KRYD ini dilaksanakan oleh 2 (dua) personel Polsek Muaradua dengan menyasar wilayah hukum Polsek Muaradua.

Adapun rute patroli meliputi seputaran Taman Mini Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan salah satu titik rawan pada jam-jam subuh yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi, menyusuri area sekitar, serta memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan terkendali. Kehadiran anggota Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.

Diharapkan melalui kegiatan Patroli Subuh/KRYD ini dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terkendali di seputaran Kelurahan Pasar Muaradua, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.