Simpang, OKU Selatan – Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh dengan rute dari Desa Simpang Agung menuju Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Patroli yang dilaksanakan pada waktu rawan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, balap liar, serta memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif menjelang aktivitas pagi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran di titik-titik yang dianggap rawan, memantau aktivitas masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar tetap waspada dan segera melaporkan bila terjadi hal yang mencurigakan.
Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa patroli subuh ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Simpang.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kecamatan Simpang tetap terjaga, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman dan aman.





