PATROLI KRYD POLSEK SIMPANG MARTAPURA – POLRES OKU SELATAN

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura. Patroli ini dilakukan sebagai upaya antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menekan potensi aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian dengan sasaran tertentu.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, pemukiman warga, area pertokoan, serta jalur lintas yang kerap menjadi lokasi kerawanan. Patroli dilakukan secara mobile maupun dialogis guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pengawasan, anggota Polsek Simpang Martapura juga memberikan himbauan kepada pengendara R2 dan R4 agar selalu berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan 3C. Petugas mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, memastikan kunci ganda digunakan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal mencurigakan.

Dengan adanya kegiatan Patroli KRYD yang berkesinambungan, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, dan memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polsek Simpang Martapura terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.