PATROLI KRYD POLSEK SIMPANG MARTAPURA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUMNYA

Simpang – Anggota Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalan raya Muaradua, mulai dari Desa Simpang Agung menuju Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, pada hari Selas, 9 September 2025.

Patroli KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, dan tindak pidana pencurian yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di titik-titik rawan kriminalitas, berdialog dengan masyarakat yang ditemui, serta memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Berita Lainnya
Berita Lainnya