PATROLI KRYD POLSEK SIMPANG MARTAPURA

Simpang, OKU Selatan – Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Raya Muaradua–Baturaja, tepatnya di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, maupun tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Simpang Martapura juga melakukan pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap waspada, menjaga keamanan diri maupun lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

Kapolsek Simpang Martapura melalui anggota piket menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jalur rawan kejahatan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat melalui patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menekan ruang gerak pelaku tindak kriminal di Kabupaten OKU Selatan.