Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Lubar, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Pada hari Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Lubar, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, serta tindak pencurian lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyasar pemukiman penduduk, jalur penghubung antar desa, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya patroli KRYD ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak kriminal di wilayah Kecamatan Simpang. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.