OKU Selatan – Dalam rangka meningkatkan kedekatan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa kepada para pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres OKU Selatan dengan turun langsung ke lapangan menyapa masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah titik jalan di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Melalui kegiatan ini, para personel memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan Polantas Menyapa ini, petugas menyampaikan berbagai pesan keselamatan berlalu lintas, seperti pentingnya menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu menjaga kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain memberikan imbauan, personel Sat Lantas juga berdialog langsung dengan masyarakat dan pengendara guna mendengarkan aspirasi maupun keluhan terkait kondisi lalu lintas di wilayah tersebut. Pendekatan secara humanis ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Kasat Lantas Polres OKU Selatan menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung serta mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin lebih dekat dengan masyarakat serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Polres OKU Selatan melalui Sat Lantas juga akan terus melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah masyarakat.





