KEGIATAN POLSEK SIMPANG MARTAPURA GIAT PATROLI KRYD DI DESA BUNGIN CAMPANG, KECAMATAN SIMPANG, KABUPATEN OKU SELATAN

Anggota Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta mencegah tindakan premanisme, begal, pemalakan, dan berbagai bentuk pencurian lainnya.

Patroli menyusuri rute di sepanjang wilayah Desa Bungin Campang, termasuk area pemukiman, jalur perlintasan desa, dan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Simpang Martapura juga berinteraksi dengan warga yang dijumpai di lapangan untuk memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Petugas mengingatkan warga serta pengendara R2 dan R4 agar selalu waspada, terutama pada malam hari, serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi tindak kejahatan.

Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Simpang Martapura dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman bagi warga Desa Bungin Campang dan sekitarnya.

Polsek Simpang Martapura akan terus melaksanakan giat patroli secara rutin dan berkesinambungan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten OKU Selatan