Anggota Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti premanisme, begal, pemalakan, dan aksi pencurian lainnya.
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri rute Desa Bungin Campang, meliputi area pemukiman penduduk, jalan penghubung desa, serta lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Personel melakukan pengawasan secara mobile dan dialogis dengan masyarakat setempat.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga maupun pengendara R2 dan R4 yang melintas agar:
-
Selalu meningkatkan kewaspadaan saat bepergian,
-
Mengamankan kendaraan dengan kunci ganda,
-
Tidak berhenti di tempat gelap atau sepi,
-
Segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui tindakan mencurigakan.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, Polsek Simpang Martapura berharap terciptanya suasana aman dan kondusif di Desa Bungin Campang dan sekitarnya, serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Polsek Simpang Martapura menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Selatan.





