OKU Selatan, Rabu 29 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh, dengan rute dari Desa Simpang Agung menuju Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, terutama pada waktu subuh yang merupakan jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Selama pelaksanaan patroli, personel Polsek Simpang Martapura juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli, memberikan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli subuh ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Simpang Martapura dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Simpang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.





