KEGIATAN PATROLI KRYD ANGGOTA POLSEK SIMPANG MARTAPURA

Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta tindakan premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyusuri lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pemukiman warga, pertokoan, jalan lintas, serta tempat berkumpulnya masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan dialog dengan warga guna menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak kejahatan.

Patroli KRYD ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya untuk mencegah dan meminimalisir potensi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Kapolsek Simpang Martapura, menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini akan terus digencarkan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi, serta terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.