Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung Kecamatan Simpang hingga Desa Damarpura Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Patroli ini merupakan upaya preventif Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyusuri jalur utama antar desa, pemukiman warga, serta titik-titik rawan kejahatan. Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, serta berbagai bentuk pencurian lainnya yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui sepanjang rute patroli. Masyarakat diajak untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Kegiatan patroli KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Simpang Martapura dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman warga serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Simpang dan Kecamatan Buana Pemaca.





