Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Personel Polsek Muaradua melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis / Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Muaradua. Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan aksi premanisme, begal, pencurian dengan kekerasan, pemalakan, serta tindak kejahatan lainnya termasuk antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah titik rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti kawasan pemukiman penduduk, jalan raya yang sepi, area pertokoan, serta lokasi-lokasi strategis lainnya yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan. Selain melakukan patroli, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga masyarakat.
Melalui dialog langsung, personel Polsek Muaradua memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kriminalitas, tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan, serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Patroli dialogis ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolsek Muaradua menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Dengan patroli rutin dan dialog langsung dengan masyarakat, diharapkan mampu menciptakan efek cegah dan tangkal terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya 3C serta aksi premanisme yang meresahkan.
Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan secara berkesinambungan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Muaradua.





