Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam rangka mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, serta tindak kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyusuri jalur pemukiman warga dan titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan Patroli KRYD ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara berkesinambungan, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan dapat beraktivitas dengan tenang.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.