Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan di titik-titik rawan serta memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada. Petugas juga memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, mengingat rute tersebut kerap dilalui masyarakat pada berbagai jam aktivitas.
Dengan hadirnya polisi melalui patroli KRYD, Polsek Simpang Martapura berharap dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Simpang





