Giat Patroli KRYD Polsek Simpang Martapura di Desa Simpang Agung dan Desa Bungin Campang

Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menekan aktivitas premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Personel melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik rawan dan memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada serta segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Hadirnya anggota Polsek Simpang Martapura di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif. Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Simpang.