Simpang Martapura – Personel Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Simpang, tepatnya di Desa Sinar Mulyo dan Desa Karang Agung, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, serta aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Simpang Martapura melakukan pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, berdialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas agar warga lebih waspada dan aktif melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Simpang Martapura menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura tetap aman, kondusif, dan terkendali.





