OKU Selatan — Personel Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Simpang, khususnya pada rute Desa Simpang Agung hingga Desa Simpangan, Kabupaten OKU Selatan. Patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, premanisme, pemalakan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek Simpang Martapura menyisir jalur-jalur yang minim penerangan dan daerah yang selama ini menjadi perhatian terkait potensi kerawanan tindak kriminal. Personel memastikan situasi keamanan tetap terkendali serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari maupun pengguna jalan yang melintas.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara R2 dan R4 agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada jam-jam rawan. Pengendara diminta memperhatikan keamanan diri, tidak berhenti di lokasi sepi, serta selalu mengunci kendaraan dengan baik untuk mencegah terjadinya kejahatan 3C.
Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan Patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kecamatan Simpang dan sekitarnya.





