Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Raya Baturaja–Muaradua, tepatnya di wilayah Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, memeriksa area-area rawan kejahatan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan wujud komitmen Polsek Simpang Martapura dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.