Polsek Muaradua Polres OKU Selatan melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, khususnya di Jalan Raya Muaradua – Ranau, kawasan Pasar Muaradua, Kelurahan Pasar Muaradua, serta Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya aksi premanisme, kerawanan begal, pencurian dengan kekerasan, pemalakan, serta tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Muaradua menyusuri jalur utama dan titik-titik rawan kejahatan serta melakukan pemantauan aktivitas masyarakat. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga maupun pengendara agar selalu waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Muaradua.