Simpang, OKU Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan patroli menyasar Desa Sinar Mulyo dan Desa Karang Agung, dengan fokus utama antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, serta tindak pencurian lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Simpang Martapura menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Patroli KRYD akan terus kami tingkatkan terutama di malam dan dini hari, sebagai langkah nyata menjaga keamanan wilayah.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Simpang tetap terjaga, serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.





