Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi premanisme serta berbagai bentuk tindak kejahatan, Anggota Polsek Pulau Beringin melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Pulau Beringin – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi premanisme serta berbagai bentuk tindak kejahatan, Anggota Polsek Pulau Beringin melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, pada Minggu, 11 Januari 2026.

Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk pencegahan kerawanan begal, pencurian dengan kekerasan, pemalakan, pungutan liar (pungli), serta antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulau Beringin.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Pulau Beringin menyasar titik-titik rawan kejahatan, lokasi keramaian, serta jalur lalu lintas yang sering dilalui masyarakat. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di Desa Tanjung Bulan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pulau Beringin akan terus meningkatkan patroli rutin guna menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pulau Beringin.