BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIMPANG MARTAPURA BRIGPOL DORA SAPUTRA LAKSANAKAN PROBLEM SOLVING PERKARA PENGANIAYAAN DI DESA DAMARPURA

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura, Brigpol Dora Saputra, melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkara penganiayaan yang terjadi di Dusun IV Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh Sdr. Khairudin terhadap Sdr. Muadi pada Rabu, 11 November 2025, sekira pukul 17.30 WIB. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Simpang Martapura dengan didampingi oleh Sekdes Desa Damarpura.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigpol Dora Saputra segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam kegiatan problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan arahan serta pemahaman hukum kepada pelaku dan korban agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Selain itu, Brigpol Dora juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan berlangsung kondusif dan kedua belah pihak bersedia mencari penyelesaian secara damai.

Dengan terselenggaranya problem solving ini, diharapkan hubungan sosial masyarakat di Desa Damarpura tetap harmonis serta potensi konflik dapat dicegah sejak dini.