Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muaradua, Bhabinkamtibmas AIPDA Muhlisin melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi pada Rabu, 04 Maret 2026, bertempat di Dusun 3 Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan masyarakat yang secara rutin dilakukan oleh jajaran Polri guna mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Muhlisin meninjau langsung Pos Satkamling di Dusun 3 sekaligus menyerahkan sarana kontak berupa spanduk identitas Pos Satkamling, banner Nomor Bantuan Polisi, serta banner imbauan “1×24 Jam Tamu Wajib Lapor”.
Selain itu, AIPDA Muhlisin juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada Kepala Dusun agar mengajak warganya untuk tidak membawa senjata tajam saat bepergian serta menghindari praktik judi online yang saat ini marak dan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada warga.
Tak hanya itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih aktif dalam menghidupkan kembali kegiatan ronda malam di Pos Satkamling yang telah tersedia. Keaktifan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai sangat efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya kegiatan sambang dan pembinaan ini, diharapkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin solid sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Rantau Panjang, khususnya Dusun 3 Kecamatan Buay Rawan.





