OKU Selatan — Dalam rangka mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta membentuk karakter siswa sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Buay Pemaca, BRIGPOL R. Caswary, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan bullying di Sekolah Dasar Negeri 04 Buay Pemaca, yang berlokasi di Desa Kotaway, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa, 03 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya saling menghormati, menjaga sikap dan perilaku, serta menjauhi segala bentuk perundungan baik secara fisik maupun verbal. Siswa juga diajak untuk saling menghargai perbedaan dan membangun sikap empati terhadap sesama teman.
Selain itu, BRIGPOL R. Caswary menyampaikan bahwa bullying dapat berdampak buruk terhadap psikologis dan perkembangan anak, sehingga diperlukan peran bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami dampak negatif bullying serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Buay Pemaca.





