Simpang, OKU Selatan — Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura Brigpol Dora Saputra, S.H melaksanakan giat menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 Tahap II yang bertempat di Balai Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan penyaluran BLT tersebut diberikan kepada 31 (tiga puluh satu) Kepala Keluarga penerima manfaat dengan total bantuan sebesar Rp 1.800.000,- untuk periode bulan Juli hingga Desember 2025, atau Rp 300.000,- per bulan.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Dora Saputra, S.H turut memonitor jalannya proses penyaluran BLT agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan imbauan kepada warga penerima bantuan untuk memanfaatkan dana tersebut dengan bijak sesuai kebutuhan.
Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas, mempererat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, serta selalu melaporkan apabila terdapat potensi gangguan keamanan di lingkungan desa.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari perangkat desa serta masyarakat penerima manfaat.





