Anggota Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, khususnya di Desa Simpang Agung hingga Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta untuk mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan tindak pencurian lainnya yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Simpang Martapura melakukan pemantauan di titik-titik rawan, jalur lintas desa, serta tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya masyarakat. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli KRYD ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta terjalinnya sinergitas yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan tetap aman dan kondusif.