Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis

OKU Selatan – Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis di wilayah Desa Simpang Agung Kecamatan Simpang hingga Desa Damarpura Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curanmor, dan Curamor), premanisme, begal, pemalakan, serta berbagai bentuk pencurian lainnya.

Patroli dilaksanakan pada waktu rawan dengan menyasar titik-titik strategis seperti pemukiman warga, jalur lintas desa, lokasi usaha, dan area yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kriminalitas. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang Martapura juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang ditemui juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi yang dinilai mampu memberikan rasa aman, terutama di malam dan dini hari. Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Simpang dan Kecamatan Buana Pemaca tetap terjaga dengan baik.

Polsek Simpang Martapura berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.