Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pembubaran aksi balap liar di Jl. Raya Baturaja–Muaradua,

OKU Selatan — Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pembubaran aksi balap liar di Jl. Raya Baturaja–Muaradua, tepatnya di Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polsek Simpang Martapura terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meresahkan warga sekitar.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sepanjang jalur rawan balap liar dan memberikan tindakan tegas dengan membubarkan para remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan balap liar. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan tersebut serta mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sinar Mulyo dan sekitarnya tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol.