Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Pada hari Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh 3 (tiga) personel dengan rute patroli Desa Simpang Agung – Desa Sinar Mulyo Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan. Patroli KRYD bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyasar lokasi-lokasi yang diperkirakan rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan R2 dan R4, agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan spion, serta memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.

Hasil yang dicapai dari kegiatan Patroli KRYD tersebut yaitu terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, serta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.