Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, dengan sasaran Desa Simpang Agung hingga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian yang dapat meresahkan masyarakat. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri titik-titik rawan kriminalitas, jalur penghubung antar desa, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin dan berkesinambungan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Simpang tetap aman, tertib, dan kondusif.