Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh dengan rute dari Desa Simpang Agung menuju Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Patroli subuh ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Kegiatan difokuskan pada pengawasan jalur utama, pemukiman warga, dan area yang dianggap berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas.
Selama patroli, anggota Polsek Simpang Martapura melakukan pemantauan situasi, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui, serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Upaya ini juga bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), premanisme, pemalakan, maupun aksi kejahatan lainnya yang dapat meresahkan warga.
Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan Patroli KRYD Subuh akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan terbantu, serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang tetap kondusif.





