Anggota Polsek Simpang Martapura Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Baturaja–Muaradua

OKU Selatan — Guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pembubaran aksi balap liar di Jl. Raya Baturaja–Muaradua, Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan dan pantauan di lapangan terkait adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Petugas melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan dan memberikan tindakan persuasif kepada para remaja yang terlibat agar segera membubarkan diri.

Selain membubarkan balap liar, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas, mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan kecelakaan serta meresahkan masyarakat sekitar.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres OKU Selatan tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.