Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Buay Pemaca Sosialisasikan Larangan Bullying di SDN 04 Buay Pemaca

OKU Selatan — Dalam rangka mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta membentuk karakter pelajar yang berakhlak baik, Bhabinkamtibmas Polsek Buay Pemaca, BRIGPOL R. Caswary, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan bullying di Sekolah Dasar Negeri 04 Buay Pemaca, Desa Kotaway, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa, 03 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya saling menghormati, bertoleransi, dan menjauhi segala bentuk perundungan, baik secara fisik maupun verbal. Para siswa juga diajak untuk membangun sikap saling menghargai antar sesama teman di lingkungan sekolah.

Selain itu, BRIGPOL R. Caswary menekankan agar para siswa tidak takut untuk melapor kepada guru atau pihak sekolah apabila mengalami atau melihat tindakan bullying, sehingga dapat segera ditangani dan dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, serta terbentuk generasi muda yang disiplin dan berkarakter positif di wilayah Kecamatan Buay Pemaca.