Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Oku Selatan melaksanakan sosialisasi terkait standar pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di [lokasi kegiatan], dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas tentang prosedur, hak, dan kewajiban masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan.
Personel Sat Lantas Polres Oku Selatan menjelaskan alur pelayanan STNK dan BPKB, termasuk tata cara pendaftaran, perpanjangan, hingga pengambilan dokumen, sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melalui pendekatan edukatif ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan publik secara tepat, cepat, dan aman.
Selain penyampaian informasi, sosialisasi juga dilengkapi dengan distribusi panduan pelayanan dan sesi tanya jawab agar masyarakat dapat memahami seluruh prosedur dengan jelas. Kegiatan ini merupakan upaya Sat Lantas Polres Oku Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan yang sah dan sesuai prosedur.





