Personil Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres OKU Selatan melaksanakan giat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib lalu lintas serta mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas.
Dalam giat tersebut, personel Satpas secara langsung memberikan himbauan kepada pengendara dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengenakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika berkendara. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi lengkap mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, agar dapat mempermudah layanan administrasi kepolisian.
Kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Polres OKU Selatan dalam mendidik masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus memberikan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses. Dengan pendekatan humanis dan edukatif, personel Satpas diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.





