Tentu, berikut adalah berita yang sudah dirapikan:
Satreskrim Polres OKU Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Masjid Muaradua
OKU Selatan, 22 Juli 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di halaman Masjid Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua. Kejadian ini menimpa Hafizin (25), warga Desa Batu Belang Jaya, yang kehilangan sepeda motornya setelah menunaikan salat Subuh pada 18 Maret 2025.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I.M. Redi Hartana, S.I.K., S.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Olick Andriyan, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka bernama Dedi Iskandar (30), warga Talang Belidang, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.
“Tersangka berhasil kami amankan pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah empat bulan buron. Penangkapan dilakukan di Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan tim, ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti,” jelas IPTU Olick.
Kronologi Kejadian:
Kasus ini bermula pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah selesai melaksanakan salat Subuh di Masjid Kelurahan Batu Belang Jaya, korban mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya telah raib dari tempat parkir. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melaporkan ke Polres OKU Selatan.
Barang Bukti:
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol BG 6835 VO
- 1 lembar STNK
- 1 buah BPKB kendaraan
Kronologi Penangkapan:
Berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Unit Pidum mendapatkan petunjuk bahwa pelaku kerap terlihat beraktivitas di Pasar Kalangan, Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir. Pada Jumat pagi, tim melakukan penyamaran dan observasi di lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka terlihat dan langsung diamankan setelah sempat mencoba kabur.
Kapolres OKU Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penyidikan lanjutan untuk memperkuat alat bukti serta menuntaskan proses hukum terhadap tersangka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, apalagi di area publik seperti masjid. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan, bila perlu, gunakan pengaman tambahan,” ujar Kapolres.
Dengan penangkapan ini, Polres OKU Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Muaradua dan sekitarnya.