OKU Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme, begal, pemalakan serta tindak pencurian lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Simpang Martapura menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas serta melakukan pemantauan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di jalan raya. Selain itu, petugas juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat dan para pengguna jalan.
Petugas memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Khusus bagi pengendara sepeda motor, petugas mengingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, memasang spion, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.





